POLRES SUKABUMI GEREBEK DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI DI SIMPENAN, 150 JERIKEN DIAMANKAN

Terkini 09 Oct 2026 18:57 • 3 min read • 5 views • By putrasunda102311

Share berita ini

POLRES SUKABUMI GEREBEK DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI DI SIMPENAN, 150 JERIKEN DIAMANKAN
SUKABUMI, Buserinvestigasi.net// Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten S...

SUKABUMI, Buserinvestigasi.net// Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah rekaman video yang memperlihatkan antrean ratusan jeriken di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) viral di media sosial.

 

 Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

 

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan seorang terduga pelaku beserta sekitar 150 jeriken yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM. Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

 

“Begitu ada informasi tersebut, jajaran Reserse Kriminal langsung terjun ke lapangan untuk mengecek lokasi dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik,” kata Agus di Mapolres Sukabumi, Rabu (7/10/2026).

 

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM tersebut, penyidik telah memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui aktivitas di lokasi.

 

 Menurut Agus, hingga saat ini sekitar empat orang telah menjalani pemeriksaan guna membantu proses penyelidikan. “Yang sudah kita lakukan adalah pemeriksaan terhadap terduga maupun saksi-saksi. Saat ini ada sekitar empat orang yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap aktivitas kegiatan tersebut,” ujarnya.

 

 Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap bagaimana BBM diperoleh, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana mekanisme distribusinya. Dugaan Keterlibatan Oknum Didalami Selain menindaklanjuti temuan di lapangan, Polres Sukabumi juga mendalami informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tersebut.

 

Agus menegaskan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi itu berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh. “Terhadap isu tersebut, kita melakukan pendalaman terkait pemberitaan adanya dugaan oknum.

 

Kita akan cek apakah betul yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegasnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam tahap pendalaman dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.

 

Sekitar 150 Jeriken Jadi Barang Bukti Dari lokasi yang diperiksa, penyidik menemukan sekitar 150 jeriken yang diduga berisi BBM. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

 

Namun, jumlah pasti BBM yang ditemukan belum dapat dipastikan karena petugas masih melakukan penghitungan volume. “Ada beberapa barang bukti yang diduga itu BBM, kurang lebih sekitar 150 jeriken.

 

 Untuk jumlah pastinya, kita lagi lakukan penghitungan berapa liter yang ditemukan di lokasi penimbunan,” jelas Agus. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengusutan untuk memastikan jenis BBM, volume yang diamankan, serta dugaan pelanggaran dalam pengadaan maupun pendistribusiannya.

 

 Terancam Sanksi Hukum Dalam penanganan perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan

 

 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, khususnya Pasal 55 sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9. Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

 

 Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut, termasuk memastikan jumlah BBM yang diamankan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

 Kasus ini menjadi perhatian karena distribusi BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang berhak sesuai ketentuan.

 

Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM diharapkan dapat menjaga penyaluran subsidi agar tepat sasaran. Catatan: Seluruh dugaan dalam perkara ini tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp