Masyarakat Siumbatu kembali menyegel kantor PT. Oti Eya Abadi

Terkini 09 Oct 2026 14:04 • 2 min read • 113 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Masyarakat Siumbatu kembali menyegel kantor  PT. Oti Eya Abadi
MOROWALI - SIUMBATU, buserinvestigasi.net_Masyarakat Desa Siumbatu yang tergabung dalam Front Perjuangan Ekonomi Siumbatu (FPES), pada Kamis (08/10/20...

MOROWALI - SIUMBATU, buserinvestigasi.net_Masyarakat Desa Siumbatu yang tergabung dalam Front Perjuangan Ekonomi Siumbatu (FPES), pada Kamis (08/10/2026) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor operasional PT. Oti Eya Abadi / PT. Tri Nusa Persada.

 

Aksi ini merupakan pernyataan sikap dan luapan amarah masyarakat siumbatu atas belum terpenuhinya harapan terkait keadilan ekonomi bagi warga sekitar lokasi pertambangan.

 

 Dalam aksi damai tersebut, FPES menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak perusahaan: 1. Transparansi informasi terkait daftar pekerjaan dan daftar rekanan/vendor yang bekerja di lingkungan perusahaan ​ 2.

 

 Pembukaan ruang partisipasi yang setara bagi kontraktor lokal Desa Siumbatu dan wilayah sekitar ​ 3. Penerapan mekanisme pemilihan rekanan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan ​ 4. Peningkatan pelibatan tenaga kerja lokal serta pelaku usaha kecil menengah Desa Siumbatu

 

 dalam kegiatan operasional perusahaan Rijal salah satu koordinator lapangan menegaskan bahwa kehadiran PT. Oti Eya Abadi berinvestasi di desa siumbatu tidak memberikan ruang dan tidak melibatkan kontraktor lokal, sebagai

 

bentuk pemberdayaan malah mendatangkan kontraktor non lokal sebagai anak perusahaan dalam aktifitas pertambangannya di desa kami. masyarakat tidak menutup pintu komunikasi, namun kesabaran warga mulai diuji.

 

 Kami berharap tuntutan ini segera direalisasikan dengan tindakan nyata. Jika dalam waktu yang wajar belum ada kejelasan dan jawaban yang memuaskan, maka kami terpaksa akan menutup dan menduduki kantor perusahaan

 

 ini sampai ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak," tegas Putra di hadapan massa aksi. Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan ini juga sejalan dengan semangat Kepmen ESDM No.

 

 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang mengatur pengutamaan perusahaan jasa yang berdomisili di kabupaten/kota sekitar lokasi tambang, serta larangan penunjukan afiliasi tanpa dasar yang sah.

 

 FPES menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan pihak perusahaan maupun pemerintah Kabupaten Morowali, demi solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi warga Desa Siumbatu.

 

Namun apabila sampai waktu yang kami tentukan, kemudian pihak managemen perusahaan tidak pemperlihatkan niat dan itikad baik untuk menemui kami guna menjawab segala tuntutan kami. Maka kami garansikan kantor PT. Oti Eya Abadi kami segel dan duduki sampai ada kejelasan sesuai harapan masyarakat.

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp