SENGKETA PILKADES BATURUBE BERLANJUT KE PTUN PALU, MASYARAKAT DIIMBAU JAGA PERSATUAN

Terkini 17 Sep 2026 18:45 • 2 min read • 415 views • By putrasunda102311

Share berita ini

SENGKETA PILKADES BATURUBE BERLANJUT KE PTUN PALU, MASYARAKAT DIIMBAU JAGA PERSATUAN
buserinvestigasi.net BATURUBE, MOROWALI UTARA — 17 SEPTEMBER 2026 — Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baturube, Kecamatan Bungku Uta...

buserinvestigasi.net BATURUBE, MOROWALI UTARA — 17 SEPTEMBER 2026 — Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baturube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat.

 

Persoalan tersebut dikabarkan akan berlanjut melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3 telah memberikan kuasa kepada penasihat hukum untuk menempuh gugatan terhadap Bupati Morowali Utara terkait keputusan administrasi

 

 pemerintahan mengenai hasil Pilkades Baturube. Langkah hukum tersebut ditempuh karena pihak penggugat disebut belum menerima keputusan Panitia Pilkades Kabupaten Morowali Utara terkait hasil proses Pilkades Baturube. Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan

 

 dalam proses penyelenggaraan Pilkades serentak Kabupaten Morowali Utara, panitia bersama tim ahli telah melakukan pembahasan dan mengambil keputusan bahwa tidak diperlukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Baturube. Dari sisi penyelenggara, keputusan tersebut menjadi bagian dari tahapan

 

 penyelesaian persoalan Pilkades. Namun, pihak yang keberatan tetap memiliki ruang untuk menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, keputusan akhir mengenai sah atau tidaknya keputusan administrasi yang disengketakan akan bergantung pada proses pemeriksaan dan putusan PTUN Palu. Awak media Buser

 

 Investigasi mengimbau seluruh pihak, baik pendukung calon, masyarakat, penyelenggara pemerintahan maupun pihak-pihak yang berkepentingan, agar menghormati proses hukum yang sedang ditempuh. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Perbedaan pendapat dalam proses demokrasi merupakan hal yang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif. Mari bersama-sama menjaga keamanan,

 

 ketertiban, persatuan dan hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat Baturube. Jadilah seperti lampu pelita yang mampu menerangi, bukan menjadi sumber perselisihan. Salam sama-sama Analipu, Samaturu Marosoh.

Buser Investigasi
Chat with us on WhatsApp