Rabu, 3 Juni 2026 Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD
Terkini
03 Jun 2026 19:07
•
1 min read
•
142 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni keuangan, operasional, dan administrasi.
“Ada beberapa upaya strategis untuk membuat agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dari aspek keuangan, Mendagri menekankan pentingnya implementasi target kinerja yang diikuti dengan pemenuhan target laba sekurang-kurangnya di atas suku bunga bank. Selain itu, direksi BUMD perlu melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.
“Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king,” tambah Mendagri.
Pada aspek operasional, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan analisis investasi yang selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD. Di samping itu, pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel dinilai penting guna menghasilkan manajemen BUMD yang profesional.
Sementara dari sisi administrasi, Mendagri menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target yang ditetapkan pemegang saham atau pemilik modal. BUMD juga perlu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum.
“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” ungkap Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan bahwa sektor perbankan merupakan salah satu lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Selain itu, proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan juga harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tapi di bidang-bidang lain, kita tidak melihat ada aturan-aturan yang membuat mekanisme rekrutmennya menjadi lebih reliable. Dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham,” ungkapnya.
Berkaca pada kondisi tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Salah satunya melalui usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan tersebut, fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua dan para pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta pihak terkait lainnya.
Puspen Kemendagri
Rabu, 3 Juni 2026
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD
Related Articles
Recent Articles
•
IWO Indonesia DPD kab Sukabumi Ungkap Pola Pelanggaran K3 Massal di Dinas Pertanian Sukabumi ,Kadis dan PPK Di Pertanyakan
•
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Pengabdian kepada Rakyat
•
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali ke Pemilik Asal Cianjur
•
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
•
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Ringkus Dua Terduga Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus
•
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HSN 2026, Lapang Korpri Cisaat Jadi Lokasi Upacara
•
KAYU DIDUGA HASIL PEMBALAKAN CAGAR ALAM MOROWALI KEMBALI DITEMUKAN DI BLOK PERKEBUNAN SAWIT
•
DPP lembaga investigasi negara,menyoroti terkait lemahnya pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat Daya,kabupaten sorong kabupaten sorong selatan,
•
Penuh Keakraban, Babinsa Sukadadi Bantu Petani Panen Bawang Merah
•
Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Jabat Kapolda Banten
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian