Penebangan Pohon Mahoni di Kec. Siantar Kab Simalungun Perlu diusut Tuntas
Terkini
09 Jun 2026 14:48
•
1 min read
•
369 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Penebangan pohon mahoni yang telah dilakukan sebagian di badan jalan Propinsi Sumatera Utara di kecamatan Siantar kab . Siantar hingga saat ini meninggalkan jejak kelam bagi Pangulu yang pohon mahoni masuk wilayah hukumnya.
Dari awal sangat jelas kesepakatannya ,dimana demi keselatan Publik pangulu memberikan rekomendasi penebangan demi keselamatan pengguna jalan secara khusus dan hasil nya dapat dipergunakan demi kepentingan desa
Selasa 8 Juni 2026 beberapa
pangulu menyampaikan persoalan penebangan pohon mahoni yang tidak jelas ini kepada kru Buser Investigasi kab Simalungun.
Menurut Pangulu (kepala desa) yang bertanggung jawab melakukan penebangan dan menjual kayu mahoni tersebut oknum sabar Sirait, sedangkan Panglong yang membeli kayu mahoni tersebut Panglong Ambarita lor. 20 kota P. Siantar.
Pangulu mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Simalungun segera mengusut tuntas penebangan pohon mahoni yang nilai jualnya ratusan juta rupiah.
Dan pangulu sangat kesal melihat tindakan penebang sesuai kesepakatan bahwa yang ditandai (X) harus ditebang , justru uang ditebang sebagian yang tidak ditandai, dan yang diranringi harus dirantingi tapi nyatanya ditebang papar pangulu mengakhiri paarannya.
Penebangan Pohon Mahoni di Kec. Siantar Kab Simalungun Perlu diusut Tuntas
Related Articles
Recent Articles
•
POLRES SUKABUMI GEREBEK DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI DI SIMPENAN, 150 JERIKEN DIAMANKAN
•
Wabup Sukabumi Dampingi Wamen Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga, Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi
•
[9/10, 14.18] Ketumpwdpi: *Hadiri Festival Budaya Kerajaan Klungkung, Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI Disambut Hangat DPW Bali
•
Jumat 9 Oktober 2026 Dari pihak polres morut kapolsek dan anggota langsung turun ke tkp di masy resah dgn pihak pengecer tiba tiba menikkan harga BBM. 25.000 sampai 30.000/ botol
•
Masyarakat Siumbatu kembali menyegel kantor PT. Oti Eya Abadi
•
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Trauma Healing ke 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana 23
•
Tangkap Dan Penjarakan, Dugaan (KD.PL) Kerap Pesta Sabu Di Kebun, Ancam Masa Depan Generasi Muda Desa SPA.
•
Kebijakan Bertolak Belakang! Ketua IWO Indonesia Sukabumi Soroti Penonaktifan 210.221 Peserta BPJS
•
Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi
•
Semarak HUT ke-500 Kabupaten Serang, Dinkes Gelar Khitanan Massal Serentak di 31 Puskesmas
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian