Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Pagar Terminal Pulo Gebang, Kontrak Rp3,8 Miliar

Terkini 18 Sep 2026 12:03 • 2 min read • 79 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Pagar Terminal Pulo Gebang, Kontrak Rp3,8 Miliar
Jakarta,,buserinvestigasi.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang melanjutkan pemban...

Jakarta,,buserinvestigasi.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang melanjutkan pembangunan peningkatan pagar keliling Terminal Terpadu Pulo Gebang pada tahun anggaran 2026.

 

 Proyek tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran tahun 2026. Berdasarkan data yang diperoleh, proyek peningkatan atau lanjutan pagar terminal tersebut memiliki pagu anggaran pekerjaan fisik sekitar Rp4,06 miliar, sementara anggaran untuk tahap perencanaan

 

 konsultan tercatat sekitar Rp68,2 juta. Ruang lingkup konsultan perencanaan teknis meliputi penyusunan gambar detail pekerjaan, antara lain denah, potongan, dimensi dan elevasi. Selain itu, konsultan juga menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagai bagian dari dokumen teknis pekerjaan. Adapun pekerjaan fisik

 

 mencakup peningkatan dan lanjutan struktur pagar keliling Terminal Terpadu Pulo Gebang. Dalam pelaksanaannya, PT PANGINDHO HAM MBUE ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan oleh Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang selaku satuan kerja. Sementara PT HAYANA MANDIRI KONSULTAN ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

 

 Berdasarkan kontrak, PT PANGINDHO HAM MBUE mulai melaksanakan pekerjaan pada 7 September 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.807.349.288 dan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Direktur PT PANGINDHO HAM MBUE, Parulian Silalahi, mengatakan pihaknya berupaya

 

 menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari batas waktu kontrak dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kualitas pekerjaan. “Pelaksanaan di lapangan akan kita upayakan selesai sebelum 90 hari agar dapat segera dipergunakan oleh UP Terminal Terpadu Pulo Gebang dan masyarakat,” ujar Parulian kepada wartawan. Ia menambahkan, pihak pelaksana terbuka terhadap pengawasan publik selama proses

 

 pembangunan berlangsung. “Dalam hal pelaksanaan di lapangan, kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, terutama teman-teman penggiat anggaran dan media. Silakan disampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. Pembangunan pagar keliling tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan fasilitas dan keamanan kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

 

 Dalam pelaksanaannya, transparansi, pengawasan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta ketepatan waktu menjadi bagian penting agar anggaran pembangunan dapat memberikan manfaat bagi pelayanan terminal dan masyarakat. (Wn)

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp