DIDUGA MARAK PENJUALAN ROKOK ILEGAL DI CITAYAM, WARUNG MILIK RASKIM DILAPORKAN KE BEA CUKAI DAN POLDA JABAR

Terkini 03 Sep 2026 23:21 • 2 min read • 128 views • By putrasunda102311

Share berita ini

DIDUGA MARAK PENJUALAN ROKOK ILEGAL DI CITAYAM, WARUNG MILIK RASKIM DILAPORKAN KE BEA CUKAI DAN POLDA JABAR
BOGOR — Dugaan peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penjualan rokok tanpa pita cukai atau rokok yang diduga tidak me...

BOGOR — Dugaan peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penjualan rokok tanpa pita cukai atau rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai ditemukan di salah satu warung di wilayah Citayam, Kabupaten Bogor.

 

Warung yang disebut milik warga bernama Raskim tersebut diduga menjual rokok yang tidak dilengkapi pita cukai secara bebas kepada konsumen. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan pada 3 September 2026 kepada Bea Cukai dan Polda Jawa Barat untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

 

 Persoalan semakin menarik perhatian setelah, sesaat setelah laporan tersebut mencuat, terdapat seseorang yang menghubungi dan mengaku sebagai pihak yang memiliki rokok tersebut. Dalam komunikasi tersebut, orang yang bersangkutan disebut mengaku sebagai anggota Polres Depok dengan nama Indra Chat. Namun demikian,

 

 buserinvestigasi.net_belum dapat memastikan kebenaran identitas maupun status keanggotaan orang tersebut. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi resmi dari pihak Polres Depok maupun Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian. Jika benar terdapat oknum aparat yang memiliki keterkaitan dengan peredaran rokok ilegal, hal tersebut tentu menjadi

 

 persoalan serius dan perlu dilakukan pemeriksaan secara profesional oleh institusi terkait. Sebaliknya, apabila pengakuan tersebut tidak benar, pihak kepolisian juga perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi pencatutan nama institusi maupun profesi aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Bea Cukai dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penjualan rokok ilegal tersebut serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait. Masyarakat juga meminta agar proses

 

 penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Hingga berita ini diturunkan, dugaan penjualan rokok ilegal tersebut masih menunggu pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. buserinvestigasi.net_akan terus melakukan pemantauan dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Bogor, 3 September 2026

#polresdepok

#gubernurjawabarat

 

 

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp