Cafe & Resto King Kemang Disorot, Dugaan Perizinan Belum Lengkap hingga Praktik Perdagangan Manusia

Terkini 06 Oct 2026 18:53 • 3 min read • 24 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Cafe & Resto King Kemang Disorot, Dugaan Perizinan Belum Lengkap hingga Praktik Perdagangan Manusia
BOGOR, Buserinvestigasi.net // Cafe & Resto King yang berada di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan menyusul dugaan persoalan peri...

BOGOR, Buserinvestigasi.net // Cafe & Resto King yang berada di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan menyusul dugaan persoalan perizinan serta informasi mengenai dugaan praktik perdagangan manusia yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut.

 

Tempat usaha yang diketahui beroperasi setiap hari mulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga 04.00 WIB itu disebut masih menyisakan persoalan terkait kelengkapan perizinan lingkungan.

 

Kepala Desa Kemang, Entang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa proses dari tingkat desa telah berjalan. Namun, menurutnya, proses di tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.

 

“Kalau dari desa sudah berproses, namun dari pihak kecamatan setahu saya belum memberikan tanda tangan untuk izin lingkungan. Jika dari bawah saja belum rapi, bagaimana bisa rapi di atasnya? Kan tidak masuk akal,” ujar Entang.

 

 Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena kegiatan usaha tetap berlangsung hingga dini hari, sementara proses administrasi perizinan lingkungan disebut belum sepenuhnya selesai.

 

 Dugaan Praktik Perdagangan Manusia Persoalan tidak berhenti pada aspek perizinan. Berdasarkan informasi dan penelusuran yang diterima media ini, muncul dugaan adanya praktik menawarkan atau memperdagangkan perempuan untuk kepentingan seksual di lingkungan tempat hiburan tersebut. Informasi itu membutuhkan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

Media ini tidak menyimpulkan bahwa dugaan tersebut telah terbukti secara hukum. Jika benar terjadi, praktik tersebut merupakan persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan ketertiban usaha, tetapi juga menyangkut perlindungan perempuan dan potensi tindak pidana perdagangan orang. Sejumlah warga mengaku resah dan mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut.

 

 “Kami tidak ingin Kemang dijadikan tempat pelacuran yang dibiarkan begitu saja. Kalau memang ada pelanggaran, pemerintah dan aparat harus turun tangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

 Pemkab Bogor Diminta Turun Tangan Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Cafe & Resto King, mulai dari legalitas usaha, izin lingkungan, hingga aktivitas yang berlangsung di dalam lokasi.

 

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran administrasi maupun tindak pidana, warga berharap pemerintah dan aparat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 Terlebih, apabila dugaan perdagangan manusia tersebut benar adanya, penanganannya membutuhkan tindakan serius dan terukur dari aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan dalam perlindungan perempuan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

 

Media Buserinvestigasi.net akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola Cafe & Resto King, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta aparat penegak hukum, guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan tersebut. (Red)

Buser Investigasi
Chat with us on WhatsApp